Rabu, 21 September 2011

Pengertian, Syarat, dan Fungsi Uang


 
Uang
Uang adalah suatu barang yang mempunyai sifat-sifat tertentu dan berfungsi untuk mempermudah tukar-menukar.

Syarat-syarat Uang
a. Dapat diterima masyarakat umum.
b. Nilainya stabil atau tetap
c. Tahan lama dan tidak mudah rusak.
d. Mudah dibawa kemana-mana.
e. Mudah dibagi tanpa mengurangi nilai.
f. Memiliki satu kualitas saja.
g. Jumlahnya terbatas.

 





Fungsi Uang

Uang mempunyai fungsi sebagai berikut:
a. Fungsi asli
1. uang sebagai alat tukar-menukar umum, artinya segala sesuatu yang berupa benda atau jasa dapat ditukar dengan uang.
2. uang sebagai alat satuan hitung, artinya uang dapat digunakan untuk menentukan besar kecilnya biaya yang diperlukan dalam produksi.

b. Fungsi turunan
1. uang sebagai penunjuk harga, artinya untuk menunjukkan harga satuan barang yang dinyatakan dengan jumlah satuan uang.
2. uang sebagai alat pembayaran, artinya uang digunakan untuk menukarkan barang atau jasa dalam kegiatan jual beli, untuk membayar pajak, denda dan lain-lain.
3. uang sebagai alat menabung atau menyimpan, artinya menyimpan sebagian uang dari penghasilan.
4. uang sebagai pendorong kegiatan ekonomi, setiap orang bekerja keras yang bertujuan untuk mendapatkan uang.
5. uang sebagai alat pembentuk dan pemindah kekayaan, artinya mengumpulkan atau menabung adalah membentuk kekayaan. Uang dapat pula digunakan sebagai alat untuk menukarkan harta kekayaan yang tidak dapat dipindahkan.
6. uang sebagai alat pencipta lapangan kerja dan pembentuk modal, artinya uang dapat dijadikan modal untuk mendirikan perusahaan yang nantinya dapat menyerap tenaga kerja.
7. uang sebagai standar pembayaran utang, artinya uang dapat digunakan untuk membayar sejumlah utang yang dihitung dengan standar atau ukuran uang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar